Pada saat sebelum Islam datang, bahkan setelah Islam datang dan masuk ke Mesir. Ada satu kepercayaan yang termasuk israf (berlebih-lebihan) dan akibat-akibatnya. Mereka (bangsa Mesir) pada setiap tahun mengadakan semacam persembahan kepada Dewa Nil. Maka untuk melakukan persembahan ini dilakukan pemilihan, siapa GADIS PERAWAN YANG PALING CANTIK di negeri Mesir?.
Mulai dari tingkat bawah sampai tingkat akhir, tingkat nasional…! Semua orang merasa bangga; orang tuanya bangga, tetangganya pun bangga, kota serta daerah yang diwakilinya merasa bangga. Karena anaknya, putrinya, warganya ada yang terpilih menjadi calon permaisuri Dewa Nil.
Sebelum dipersembahkan; segala kemauan si gadis, segala keperluannya dipenuhi, dihiasi, didandani sedemikian rupa, tidak kurang dari satu bulan, setelah itu baru dipersembahkan, dan kalau sudah dipersembahkan, dikorbankan, barulah orang akan melupakannya, sudah berlalu.
Baru pada zaman Umar ibnul Khattab, persembahan seperti ini hilang sama sekali. Tetapi seperti tabi’at yang pertama akan muncul lagi, tidak mustahil satu saat akan terulang kembali, orang sudah melebihi batas (israf), satu saat mereka akan melakukan seperti yang dilakukan orang-orang jahiliah itu.
Diadakan pemilihan, mulai dari tingkat RT sampai tingkat nasional dan internasional dan mereka (perempuan) ternyata mau MELAKUKAN apapun, DIPERLAKUKAN bagaimanapun dan DENGAN CARA APAPUN dan selalu saja ada alasannya; “Meskipun seluruh pakaian kami dibuka, seluruh badan bugil, itu kan ditempatnya di kolam renang.” Betul di tempatnya, di kolam renang..! Akan tetapi orang yang mem-film-kan (men-shoot adegan itu) dan masyarakat yang melihat… itukan bukan di kolam renang..! Dimana saja orang bisa melihat pertunjukkan seperti itu.
Nah, apabila pada zaman dahulu, zaman Mesir kuno mereka dipersembahkan kita tidak tahu, apakah mereka pun akan di persembahkan kepada “orang-orang yang seperti Dewa.” Kalau dahulu kepada Dewa Nil kalau sekarang “dipersembahkannya” kepada siapa? Inilah barangkali kalau Rasul mengatakan, “Kuluu wasrabuu wa laa tusrifuu.” Apabila sudah terjadi israf, sudah atsarul hayatud dunya, apa kira-kiranya yang akan terjadi, maka dalam hal ini perlunya kita kembali meneliti kepada diri kita masing-masing, kita menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga lingkungan, karena mereka pun sama melakukan sesuatu yang seperti kita lakukan hanya tentu objeknya yang berbeda.
Inilah barangkali pengertian yang di maksud dengan jihad, bukan hanya sekedar dalam arti jihad itu mengangkat senjata tetapi justru yang paling berbahaya adalah jihadul fikrah, apabila satu saat, begitu mudah diserap oleh anak kita, begitu mudah diserap oleh istri kita, bahkan tidak mustahil begitu mudah diserap oleh kita, apabila sudah ada kebersamaan hanya beda yang menjadi penyebabnya, diserap oleh kepala keluarga, diserap oleh isteri dan anak, kira-kiranya gambaran rumah tangga yang seperti apa? Gambaran masyarakat seperti apa?
Apabila hal yang seperti ini sudah menyebar ke tetangga dan masyarakat luas, barangkali tinggal menunggu, waidznaa aradnaa an nuhlikal qaryata, apabila kami akan membinasakan satu negeri, amarnaa muthrafihaa, kami akan memperbanyak kaum muthrafnya, kaum muthraf bukan kaum yang terbelakang tetapi kaum muthraf adalah orang-orang sudah maju dari segi sarana dan pelengkapnya, akan tetapi ternyata bertambah sarana, pelengkap begitu mudah bukan bertambah syukur tetapi bertambah kufur. Apabila Sulaiman menyatakan, Liyabluwani a asykuru am akfuru, tetapi pada satu saat bagi kaum muthraf, bukan yasykurun tetapi mereka lebih mendekati kepada yakfuruun. Fadammarnaahaa tadmiraa, akibatnya kami akan membinasakan mereka sehancur-hancurnya.
Mudah-mudahan aqidah malu dalam diri kita dalam arti, al-Haya`u minal iiman, bisa dijadikan pegangan untuk menghadapi segala yang dikhawatirkan oleh Rasulullah.

Entries (RSS)